Pengertian Identitas Nasional
Kata
“identitas” berasal dari kata “identity” yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda
atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya
dengan orang lain, contohnya bendera dan lagu kebangsaan setiap negara akan
berbeda dengan negara lain. Sedangkan dalam terminologi antropologi kata
“identitas” diartikan sebagai sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan
kasadaran diri sendiri, golongan, kelompok, komunitas atau negara lain.
Kata
“nasional” bearti identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih
besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan
bahsa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Oleh karena
itu identitas nasional dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya adalah
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan
suatu bangsa dengan ciri-ciri khasnya dan dengan ciri khas tersebutlah suatu
bangsa akan berbeda dengan bangsa lain. Sehingga dengan demikian, maka
identitas nasional akan melahirkan tindakan kelompok yang disebut atribut
nasional.
Pengertian lain dari Identitas
nasional adalah suatu ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Pengertian identitas nasional
menurut beberapa pakar :
- Berger
Dalam bukunya yang berjudul “The
Capitalis Revolution” era globalisasi dewasa ini ideologi kapitalislah yang
akan menguasai dunia serta mengubah masyarakat satu persatu menjadi sistem
internasional yang menentukan nasib bangsa-bangsa dibidang sosial, politik, dan
kebudayaan.
Fujukama
Membawa perubahan ideologi
partikuker keraah universal dan kapitalismelah yang akan menguasai dunia. Dalam
menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kemampuan bangsa itu
sendiri.
- Toyanbee
Ciri
khas ciri suatu bangsa yang merupakan lokal genius dalam menghadapi tantangan
dan respon. Jika tantangan besar sementara respon kecil maka bangsa tersebut
akan punah. Namun apabila tantangan kecil sementara respon besar maka bangsa
tersebut akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.Kepribadian seabagai suatu
identitas nasional suatu bangsa adalah keseluruhan atau totalitas dari
kepribadian individu-individu sebagai urutan yang membentuk bangsa tersebut.
Identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan pengertian peoples character
atau national identity.
- Robert De Ventos
Dalam bukunya “The Power of Identity”, ia
mengemukakan bahwa selain faktor intensitas, teritorial, bahasa, agama serta
budaya juga harus dipahami dalam konteks arti dinamis yaitu bangsa tersebut
melakukan akselerasi dalam pembangunan termasuk proses interaksinya secara
global dengan dunia internasional.
Pengertian Pancasila sebagai
identitas Nasional
Sebagai identitas nasional,
Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong bangsa Indonesia
secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang bukan berarti
menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam menjalani
dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila menghubungkan kebudayaan
sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa,
tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya keseluruhan sila dalam
Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang membedakan Indonesia
dengan negara lain.
Unsur-unsur pembentuk identitas
Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas
yaitu:
- Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
- Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
- Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat- perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
- Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas
Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya sebagai
berikut :
- Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
- Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
Pancasila Sebagai Identitas
Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa
dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya
yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia
berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar
filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat
dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian
diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila.
Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang
bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Hal ini menurut Titus dikemukakan
bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan
hidup masyarakat.
Dapat pula dikatakan bahwa pancasila
sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia pada hakekatnya bersumber
kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
sebagai kepribadian bangsa. Jadi filsafat Pancasila ini bukan muncul secara
tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa melainkan suatu fase historis
yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yudiris dalam
Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya
telah ada pada bangsa Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu
pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut
tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini
menurut Notonegoro bangsa Indonesia adalah sebagaikausa materialis Pancasila.
Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para
pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Proses
perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang
BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta akirnya
disyahkan secara formal yudiris sebagai dasar filsafat Negara Republik
Indonesia.
Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam
Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta
Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa
Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar
pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang
kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang
kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda
pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia
untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan
negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian
diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu
akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah
sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang
tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
jadi,Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas
Nasional karena Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat
internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan
bangsa-bangsa lain di dunia .Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase
nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu
asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip
dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup
bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar
filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar
pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri.
sumber : http://sriactivity.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar