Semen, tentu kita tidak asing lagi dengan benda ini, semen
merupakan zat yang digunakan untuk merekat batu,bata, maupun bahan bangunan
lainnya. Sebelum mencapai bentuk seperti sekarang, perekat dan penguat bangunan
ini awalnya merupakan hasil percampuran batu kapur dan abu vulkanis. Pertama
kali ditemukan pada zaman Kerajaan Romawi, tepatnya di Pozzuoli, dekat teluk
Napoli, Italia. Bubuk itu lantas dinamai pozzuolana.
Baru pada abad ke-18, John Smeaton, insinyur asal
Inggris menemukan kembali ramuan kuno berkhasiat luar biasa ini. Dia membuat
adonan dengan memanfaatkan campuran batu kapur dan tanah liat saat membangun
menara suar Eddystone di lepas pantai Cornwall, Inggris. Joseph Aspdin, juga
insinyur berkebangsaan Inggris, pada 1824 akhirnya mematenkan proses pembuatan
cikal bakal semen ini. Aspidin mengurus hak paten ramuan yang kemudian dia
sebut semen portland. Dinamai begitu karena warna hasil akhir olahannya mirip
tanah liat Pulau Portland, Inggris. Hasil rekayasa Aspdin inilah yang sekarang
banyak dipajang di toko-toko bangunan.
Sekarang semen merupakan komoditas strategis,
semen sudah dianggap sebagai kebutuhan pokok pembangunan manusia modern,
sehingga menjadi sesuatu yang mutlak.
Indonesia juga mengalami
pertumbuhan dalam konsumsi semen. Faktor utama yang menjadi pendorong
pertumbuhan konsumsi semen domestik yaitu, pertumbuhan ekonomi nasional yang
masih cukup baik, tingkat bunga yang menarik, pembangunan infrastruktur secara
besar-besaran, dan tingkat konsumsi per kapita yang masih sangat rendah yang
secara potensiil akan meningkatkan kebutuhan semen dengan meningkatnya daya
beli, sehingga banyak pabrik semen didirikan
di berbagai wilayah Indonesia dengan tujuan memenuhi kebutuhan semen domestik
maupun luar negeri, salah satu pabrik semen tersebut adalah PT. Indocement
Tunggal Prakasa yang berlokasi di Citeureup, Bogor.
TEORI UTILITARIAN
Teori utilitarian adalah pandangan yang
menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu dievaluasi berdasarkan manfaat
dan biaya yang dibebankan pada masyarakat. Dalam situasi apa pun, tindakan atau
kebijakan yang “benar” adalah yang memberikan manfaat paling besar atau biaya
paling kecil (bila semua alternatif hanya membebankan biaya bersih). Sebuah prinsip moral yang mengklaim
bahwa sesuatu dianggap benar apabila mampu menekan biaya sosial (social cost) dan
memberikan manfaat sosial (social benefit).
Secara singkat, prinsip utilitarian
menyatakan bahwa: “Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika
dan hanya jika jumlah total utilitas yang dihasilkan dari tindakan tersebut
lebih besar dari jumlah total utilitas oleh tindakan yang dapat dilakukan.”
Prinsip ini mengandung tiga
kriteria yaitu:
- Kita harus menentukan tindakan-tindakan atau kebijakan alternatif apa saja yang dapat kita lakukan dalam situasi tersebut. Dalam hal ini, kriteria yang dapat dijadikan dasar objektif untuk menilai suatu perilaku atau tindakan adalah manfaat atau utlitas (utility), yaitu apakah tindakan atau perilaku benar jika menghasilkan manfaat, sedangkan perilaku atau tindakan salah mendatangkan kerugian.
- Untuk setiap tindakan alternatif, kita perlu menentukan manfaat dan biaya langsung dan tidak langsung yang akan diperoleh dari tindakan tersebut bagi semua orang yang dipengaruhi oleh tindakan itu di masa yang akan datang. Kriteria kedua adalah manfaat yangterbanyak. Untuk penilaian kebijakan atau tindakan itu sendiri, maka suatu kebiakan atau tindakan benar atau baik secara moral bila kebijakan atau tindakan tersebut memberikan lebih banyak manfaat dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkannya.
- Alternatif yang memberikan jumlah utilitas paling besar wajib dipilih sebagai tindakan yang secara etis tepat. Kriteria ini mengandung pengertian tentang untuk siapa manfaat terbanyak tersebut. Suatu tindakan atau kebijakan baik atau benar secara moral jika memberikan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
PENGARUH KEHADIRAN PABRIK INDOCEMENT
MANFAAT
- Pembangunan Pabrik Indocement, memberi konstribusi dan merupakan salah satu faktor pendukung untuk mengurangi angka pengangguran, munculnya lapangan pekerjaan baru. Indocement, mengutamakan masyarakat yang berada di sekitar lingkungan pabrik untuk bekerja di pabrik tersebut.
- Pendapatan masyarakat sekitar,yang tidak bekerja dalam pabrik tersebut bertambah, dengan membuka usaha yang menyediakan makanan atau kebutuhan harian bagi para karyawan yang bekerja di sekitar kawasan industry dan membuka usaha tempat tinggal kontrak untuk karyawan indocement.
- Terjadinya pemerataan penduduk, dimana para tenaga kerja tak hanya berfokus di pusat kota karena daerah sekitar kawasan industri biasanya akan disewa atau dibeli untuk ditempati para tenaga kerja yang bekerja di kawasan industri untuk memudahkan mereka menjangkau tempat kerja. Tentu hal ini akan mengurangi kepadatan penduduk di kota dan membuat pemerataan penduduk terbagi ke beberapa wilayah.
- Bertambahnya pendapatan daerah maupun Negara, dari pajak yang dikenakan terhadap Indocement.
DAMPAK NEGATIF
- Bahan baku semen sebagian merupakan jenis bebatuan yang tergolong sumberdaya alam yang tidak terbarukan. Eksplorasi yang terus menerus dan berlebihan, pasti akan mengganggu keseimbangan lingkungan. Misalnya, berkurangnya ketersediaan air tanah.
- Proses produksi semen, menghasilkan gas karbon dioksida (CO2) dalam jumlah yang banyak sehingga sangat mempengaruhi kondisi atmosfer dan mempercepat terjadinya pemanasan global. Misalnya: Meningkatnya suhu udara.
Referensi :