Sebelum membeli suatu produk maupun jasa,para konsumen tentu akan melakukan evaluasi untuk
melakukan pemilihan produk atau jasa. Evaluasi yang digunakan akan
menghasilkan suatu keputusan.
Pengambilan keputusan sendiri merupakan sebuah proses
yang terdiri dari beberapa tahap, yaitu pengenalan kebutuhan, pencarian informasi, evaluasi
alternatif sebelum pembelian, pembelian, konsumsi, dan evaluasi alternatif sesudah
pembelian (Engel,1995).
Di Bawah Ini,bagan proses pengambilan keputusan :
1.Model Proses
2.Tahapan Proses
3.Faktor yang memengaruhi
Sabtu, 14 November 2015
Pengambilan Keputusan Pembelian
Konsumsi Multivitamin
Pada era ini,aktivitas masyarakat semakin intens.Menjaga
tubuh agar tetap bugar dan sehat mutlak
diperlukan,agar dapat melakukan aktivitas sehari-hari secara prima, kita dapat
mengkonsumsi multivitamin.
Multivitamin merupakan suatu produk dengan tujuan untuk menambah kebutuhan manusia akan vitamin,mineral,dan nutrisi lainnya.

Bagaimana dengan perilaku mengonsumsi multivitamin
di masyarakat kita? Saat ini tingkat konsumsi multivitamin masyarakat lumayan
baik. Parameter itu dapat dilihat dari survei yang dilakukan MARS Indonesia di
Jakarta dan Surabaya bahwa hampir 64,7% masyarakat di kedua kota besar tersebut
mengonsumsi multivitamin dalam tiga bulan terakhir.
Frekuensi konsumsi
pun cukup tinggi,dalam satu bulan terakhir rata-rata mereka mengkonsumsi
multivitamin lebih dari 10 kali dengan porsi 61,9% untuk masyakarat Jakarta dan
33,4% untuk masyarakat Surabaya.
Terdapat lebih dari 45 merek
multivitamin yang sekarang beredar di pasaran, namun hanya sekitar 10 merek
saja yang mampu bersaing memperebutkan pasar.
Peringkat pertama berhasil diraih Enervon C dengan
total porsi 17,9%. Menempel ketat di belakangnya adalah Hemaviton (17,0%), lalu
Redoxon (16,6%), CDR (11,5%), Ester C (5,2%), Sangobion (3,9%), Supradyn
(2,1%), Sakatonik Liver (1,8%), Fatigon (1,7%), dan Natur E (1,7%). Sedangkan
merek-merek lain porsinya di bawah 1,5%.
Dari hasil consumer insight, kekuatan terbesar
Enervon C terletak pada kepercayaan terhadap produk (loyalitas), karena sejak
dulu ia selalu direkomendasikan oleh para dokter
Enervon C, Ester C, Sangobion, dan Sakatonik Liver
leading di Jakarta. Sebaliknya Hemaviton, Redoxon, Supradyn, Fatigon dan Natur
E unggul di Surabaya. Sementara CDR berbagi angka yang sama untuk kedua kota
tersebut yaitu 11,5%.
Alasan,mereka mengkonsumsi multivitamin mayoritas karena
ingin meningkatkan stamina tubuh (63,7%) ketimbang sekadar untuk meningkatkan
daya tahan tubuh (56,4%),penyembuhan dari sakit (6,4%), ataupun ingin menambah
darah (1,1%).
Keberhasilan Enervon C menjadi produk multivamin paling
digemari adalah lantaran produk PT Medifarma Laboratories, Inc. ini mengandung
Vitamin C 500 mg dan Vitamin Bkompleks. Preposisi yang terdapat dalam Enervon C
ini dapat memperkuat daya tahan tubuh (imunitas) dan dapat menjaga stamina.
sumber data konsumen : MARS Indonesia
Jumat, 23 Oktober 2015
Perilaku Konsumen
Saat
ini,konsumen sangat dimanjakan oleh banyaknya jumlah produk sejenis memiliki manfaat yang sama,namun diproduksi oleh produsen yang berbeda.Menyebabkan era dimana produsen sebagai
pengendali harga telah usai.Saat ini konsumen juga dapat berperan sebagai
pengendali harga.Konsumen merupakan salah satu bagian paling pentingdari suatu perusahaan.Ini,mengharuskan
perusahaan mempelajari perilaku konsumen mereka.
Perilaku
konsumen merupakan,studi tentang proses pengambilan keputusan oleh konsumen(individu,kelompok,atauorganisasi)dalam,memilih,membeli,memakai,maupun memanfaatkan produk.Untuk memenuhi kebutuhan dan
keinginan konsumen.
Bagan Perilaku Konsumen :
Bagan Perilaku Konsumen :
(a)Pengenalan masalah terjadi bilamana
konsumen menyadari perbedaan diantara situasi yang ada dengan situasi yang
diharapkan
(b)Tahap penelusuran informasi
meliputi kecepatan dan keluasan dalam menimbulkan kembali informasi yang ada
pada memori dan pengalaman-pengalaman mengenai masalah
(c)Tahap evaluasi alternative
meliputi membandingkan informasi tentang merk melalui proses penelusuran
criteria evaluasi
(d) Pada bagan ditunjukkan pula
kebiasaan memilih dari kekuatan niat membeli. Pilihan konsumen akan menentukan
outcome, apakah konsumen menjadi puas atau tidak puas sebagai pengalaman
langsung dalam menggunakan suatu merk. Hasilnya juga dapat dissonance, tidak
cocok apabila merk tidak sesuai dengan pilihannya
(e) Beberapa pengaruh eksternal
lainnya adalah norma dan nilai budaya yang berlaku.
Berikut ini beberapa ciri-ciri dari Perilaku Konsumen yang bersifat Rasional:
Berikut ini beberapa ciri-ciri dari Perilaku Konsumen yang bersifat Rasional:
1. Konsumen memilih
barang berdasarkan kebutuhan
2. Barang yang
dipilih konsumen memberikan kegunaan optimal bagi konsumen
3. Konsumen memilih
barang yang mutunya terjamin
4. Konsumen memilih
barang yang harganya sesuai dengan kemampuan konsumen
Beberapa
ciri-ciri Perilaku Konsumen yang bersifat Irrasional:
1. Konsumen sangat
cepat tertarik dengan iklan dan promosi di media cetak maupun elektronik
2. Konsumen
memiliki barang-barang bermerk atau branded yang sudah dikenal luas
3. Konsumen memilih
barang bukan berdasarkan kebutuhan, melainkan gengsi atau prestise
referensi : http://fitriarostiana.blogspot.co.id/2012/11/babi-pendahuluan-i.html
Selasa, 12 Mei 2015
Konferensi Asia-Afrika
Pertemuan ini berlangsung antara 18
April-24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung,Indonesia .dengan tujuan
mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan
kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis
lainnya.
Let a new Asia and a new Afrika be born,
mari kita lahirkan Asia baru dan Afrika baru. Inilah judul pidato presiden
Indonesia pertama Soekarno atau Bung Karno di hadapan peserta Konferensi Asia
Afrika (KAA) pada 18 April 1955.

Ide menyatukan negara-negara Asia dan
Afrika digagas Indonesia dan didiskusikan dalam Konferensi Kolombo yang
dihadiri Indonesia, India, Pakistan, Birma, dan Srilanka.
Konferensi Kolombo dilanjutkan dengan
pertemuan 5 negara tersebut di Bogor, Jawa Barat pada Desember 1954 dan
merestui Indonesia sebagai tuan rumah KAA.
18 April 1955 ide mengumpulkan
negara-negara Asia Afrika akhirnya benar-benar terjadi. Bandung diramaikan oleh
rombongan pimpinan dan delegasi 29 negara Asia Afrika, serta warga yang menyambut
gembira pelaksanaan KAA.
Konferensi ini merefleksikan apa yang mereka
pandang sebagai ketidakinginan kekuatan-kekuatan Barat untuk mengkonsultasikan
dengan mereka tentang keputusan-keputusan yang memengaruhi Asia pada masa
Perang Dingin,kekhawatiran mereka mengenai ketegangan antara Republik Rakyat
Tiongkok dan Amerika Serikat. Keinginan mereka untuk membentangkan fondasi bagi
hubungan yang damai antara Tiongkok dengan mereka dan pihak Barat.
Penentangan mereka terhadap kolonialisme, khususnya pengaruh Perancis di
Afrika Utara dan kekuasaan kolonial perancis di Aljazair,dan keinginan
Indonesia untuk mempromosikan hak mereka dalam pertentangan dengan Belanda
mengenai Irian Barat.
Sepuluh poin hasil pertemuan ini kemudian
tertuang dalam apa yang disebut Dasasila Bandung, yang berisi :
- menghormati hak-hak dasar manusia, tujuan, serta asas yang termuat dalam Piagam PBB;
- menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa;
- mengakui persamaan ras dan persamaan semua bangsa, baik bangsa besar maupun bangsa kecil;
- melakukan intervensi atau ikut campur tangan dalam persoalan dalam negeri negara lain;
- menghormati hak-hak tiap bangsa untuk mempertahankan diri, baik secara sendirian maupun secara kolektif sesuai dengan Piagam PBB;
- a) tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus salah satu negara besar; b) tidak melakukan tekanan terhadap negara lain;
- tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atas kemerdekaan politik suatu negara;
- menyelesaikan segala perselisihan internasional secara damai sesuai dengan Piagam PBB;
- memajukan kepentingan bersama dan kerja sama internasional;
- menghormati hukum dan kewajiban internasional lainnya.
Dasasila
Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip
Nehru.
Konferensi ini akhirnya membawa kepada
terbentuknya Gerakan Non-Blok pada 1961.
Pengaruh
Konferensi Asia Afrika bagi Solidaritas dan Perjuangan Kemerdekaan Bangsa di
Asia dan Afrika
Konferensi Asia Afrika membawa pengaruh
yang besar bagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa di Asia dan
Afrika. Pengaruh Konferensi Asia Afrika adalah sebagai berikut.
- Perintis dalam membina solidaritas bangsa-bangsa dan merupakan titik tolak untuk mengakui kenyataan bahwa semua bangsa di dunia harus dapat hidup berdampingan secara damai.
- Cetusan rasa setia kawan dan kebangsaan bangsa-bangsa Asia Afrika untuk menggalang persatuan.
- Penjelmaan kebangkitan kembali bangsa-bangsa di Asia dan Afrika.
- Pendorong bagi perjuangan kemerdekaan bangsa di dunia pada umumnya serta di Asia dan Afrika khususnya.
- Memberikan pengaruh yang besar terhadap perjuangan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika dalam mencapai kemerdekaannya.
- Banyak negara-negara Asia-Afrika yang merdeka kemudian masuk menjadi anggota PBB.
Pengaruh terhadap bangsa Eropa/dunia
- Konferensi Asia Afrika mampu menjadi penengah dua blok yang saling berseteru sehingga dapat mengurangi ketegangan/détenteakibat Perang Dingin dan mencegah terjadinya perang terbuka.
- Gagasan Konferensi Asia Afrika berkembang lebih luas lagi dan diwujudkan dalam Gerakan Non Blok.
- Politik bebas aktif yang dijalankan Indonesia, India, Burma (Myanmar), dan Sri Lanka tampak mulai diikuti oleh negara-negara yang tidak bersedia masuk Blok Timur ataupun Blok Barat.
- Belanda cemas dalam menghadapi kelompok Asia Afrika di PBB sebab dalam Sidang Umum PBB, kelompok tersebut mendukung tuntutan Indonesia atas kembalinya Irian Barat ke pangkuan RI.
- Australia dan Amerika Serikat mulai berusaha menghapuskan diskriminasi ras di negaranya.
- Negara-negara kolonialisme dan imperialisme mulai melepaskan daerah-daerah jajahannya.
Konferensi Asia Afrika dan pengaruhnya
terhadap solidaritas antarbangsa tidak hanya berdampak pada negara-negara di
Asia dan Afrika, tetapi juga bergema ke seluruh dunia.
sumber : http://id.wikipedia.org
Pancasila Sebagai Identitas Nasional
Pengertian Identitas Nasional
Kata
“identitas” berasal dari kata “identity” yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda
atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya
dengan orang lain, contohnya bendera dan lagu kebangsaan setiap negara akan
berbeda dengan negara lain. Sedangkan dalam terminologi antropologi kata
“identitas” diartikan sebagai sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan
kasadaran diri sendiri, golongan, kelompok, komunitas atau negara lain.
Kata
“nasional” bearti identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih
besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan
bahsa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Oleh karena
itu identitas nasional dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya adalah
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan
suatu bangsa dengan ciri-ciri khasnya dan dengan ciri khas tersebutlah suatu
bangsa akan berbeda dengan bangsa lain. Sehingga dengan demikian, maka
identitas nasional akan melahirkan tindakan kelompok yang disebut atribut
nasional.
Pengertian lain dari Identitas
nasional adalah suatu ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Pengertian identitas nasional
menurut beberapa pakar :
- Berger
Dalam bukunya yang berjudul “The
Capitalis Revolution” era globalisasi dewasa ini ideologi kapitalislah yang
akan menguasai dunia serta mengubah masyarakat satu persatu menjadi sistem
internasional yang menentukan nasib bangsa-bangsa dibidang sosial, politik, dan
kebudayaan.
Fujukama
Membawa perubahan ideologi
partikuker keraah universal dan kapitalismelah yang akan menguasai dunia. Dalam
menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kemampuan bangsa itu
sendiri.
- Toyanbee
Ciri
khas ciri suatu bangsa yang merupakan lokal genius dalam menghadapi tantangan
dan respon. Jika tantangan besar sementara respon kecil maka bangsa tersebut
akan punah. Namun apabila tantangan kecil sementara respon besar maka bangsa
tersebut akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.Kepribadian seabagai suatu
identitas nasional suatu bangsa adalah keseluruhan atau totalitas dari
kepribadian individu-individu sebagai urutan yang membentuk bangsa tersebut.
Identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan pengertian peoples character
atau national identity.
- Robert De Ventos
Dalam bukunya “The Power of Identity”, ia
mengemukakan bahwa selain faktor intensitas, teritorial, bahasa, agama serta
budaya juga harus dipahami dalam konteks arti dinamis yaitu bangsa tersebut
melakukan akselerasi dalam pembangunan termasuk proses interaksinya secara
global dengan dunia internasional.
Pengertian Pancasila sebagai
identitas Nasional
Sebagai identitas nasional,
Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong bangsa Indonesia
secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang bukan berarti
menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam menjalani
dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila menghubungkan kebudayaan
sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa,
tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya keseluruhan sila dalam
Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang membedakan Indonesia
dengan negara lain.
Unsur-unsur pembentuk identitas
Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas
yaitu:
- Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
- Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
- Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat- perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
- Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas
Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya sebagai
berikut :
- Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
- Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
Pancasila Sebagai Identitas
Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa
dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya
yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia
berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar
filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat
dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian
diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila.
Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang
bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Hal ini menurut Titus dikemukakan
bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan
hidup masyarakat.
Dapat pula dikatakan bahwa pancasila
sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia pada hakekatnya bersumber
kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
sebagai kepribadian bangsa. Jadi filsafat Pancasila ini bukan muncul secara
tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa melainkan suatu fase historis
yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yudiris dalam
Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya
telah ada pada bangsa Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu
pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut
tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini
menurut Notonegoro bangsa Indonesia adalah sebagaikausa materialis Pancasila.
Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para
pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Proses
perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang
BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta akirnya
disyahkan secara formal yudiris sebagai dasar filsafat Negara Republik
Indonesia.
Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam
Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta
Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa
Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar
pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang
kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang
kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda
pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia
untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan
negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian
diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu
akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah
sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang
tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
jadi,Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas
Nasional karena Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat
internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan
bangsa-bangsa lain di dunia .Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase
nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu
asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip
dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup
bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar
filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar
pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri.
sumber : http://sriactivity.blogspot.com
Senin, 27 April 2015
DEMOKRASI di BERBAGAI NEGARA
Demokrasi Amerika Serikat
Jika dilihat praktik demokrasi di Amerika Serikat, sedikit
banyak tidak dapat dipungkiri bahwa negara ini telah menerapkan prinsip-prinsip
dasar demokrasi dalam praktik kenegaraannya. Semua hal yang berkaitan dengan
kenegaraan telah diatur dengan rinci dalam konstitusinya. Di samping itu,
lembaga-lembaga negara yang ada pun menjalankan tugas dengan mekanisme check
and balances yang tinggi antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.

Jika dilihat lagi lebih mendalam, prinsip-prinsip demokrasi
yang dijalankan dapat dipaparkan sebagai berikut:
- Pemilihan Umum yang demokratis
Di Amerika Serikat, Kongres membentuk Federal Election
Commission (FEC) yang bertugas melaksanakan pemilihan umum dan badan ini murni
independen sehingga tidak ada kemungkinan dicampuri atau diintervensi oleh
pemerintah. Pengurusnya dipilih setiap enam tahun sekali dan tugas yang paling
penting ialah pengawasan terhadap pengelolaan sumber dana (yang dipakai untuk
pembiayaan kampanye) dari setiap calon kandidat, kelengkapan administrasi
kandidat serta penghitungan suara hasil pemilu.
Pemilu yang
demokratis, di Amerika Serikat, pemilihan yang bebas dan adil adalah hal yang
penting dalam menjamin pondasi politik demokratis. Untuk beberapa alasan
kebanyak warga Amerika percaya secara keseluruhan sistem elektoral adalah adil
dan jujur. Beberapa hal yang dapat dicatat antara lain bahwa frekuensi
pemilihan-pemilihan bermakna tak ada partai atau faksi di dalam sebuah partai
yang punya jaminan untuk selamanya berkuasa, yang mendapat suara mayoritas
tidak mungkin selalu mendapat suara mayoritas pada pemilihan berikutnya.
Sistem peradilan yang independen,
Lembaga yudikatif di Amerika Serikat adalah lembaga hukum
yang independen. Ia terdiri dari Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan
tertinggi. MA membawahi badan Peradilan Banding tingkat federal dan di tingkat
lebih bawah lagi terdapat badan Peradilan tingkat distrik.
MA di Amerika Serikat merupakan satu-satunya produk
yudikatif dari konstitusi. Keputusan MA tidak dapat ditandingi oleh lembaga
peradilan lainnya. Meskipun kongres memiliki kewenangan untuk menentukan jumlah
hakim yang akan duduk dalam MA dan kadangkala menentukan kasus apa yang harus
diselesaikan, namun tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan kekuasaan MA.
MA menangani kasus yang melibatkan orang penting dari negara lain dan negara
bagian Amerika Serikat serta kasus-kasus banding dari pengadilan di bawahnya.
Pengadilan bisa menjadi sangat kuat dalam demokrasi, dan melalui
banyak cara ia adalah tangan yang menafsirkan dan memberlakukan aturan-aturan
yang ada di konstitusi. Di Amerika Serikat, pengadilan bisa menyatakan bahwa
tindakan kongres dan badan parlemen di tingkat negara bagian tidak sah karena
bertentangan dengan konstitusi dan bisa memerintahkan suatu tindakan oleh
kepresidenan atas alasan yang sama. Pembela terbesar hak-hak individu di
Amerika Serikat adalah sistem pengadilan hal ini dimungkinkan karena kebanyakan hakim
memiliki masa jabatan seumur hidup dan dapat memusatkan perhatian tanpa
terganggu oleh politik. Demokrasi juga terdapat dalam perlindungan hak-hak
individu, menyediakan perlindungan tersebut adalah tugas utama peradilan
federal.
- Kekuasaan lembaga kepresidenan
Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden berdasarkan
konstitusi. Konstitusi juga mengatur pemilihan Wakil Presiden termasuk wewenang
sementara untuk menggantikan presiden jika presiden meninggal dunia,
mengundurkan diri atau diberhentikan. Di samping itu, Konstitusi juga mengatur
tugas dan kewenangan presiden secara detail yang tidak dapat didelegasikan
kepada siapapun termasuk Wakil Presiden, kabinet presidensial atau pegawai
pemerintah federal lainnya. Dengan kata lain kekuasaan eksekutif terpusat pada
Presiden. Mengenai kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden ini secara
konstitusional terdapat dalam Pasal II Konstitusi Amerika Serikat, yang
menetapkan adanya seorang presiden, menentukan cara pemilihan dan menetapkan
masa jabatan presiden selama empat tahun.
Antar lembaga negara di Amerika Serikat dikenal sebuah
sistem pengawasan dan perimbangan yang dirancang untuk memperbolehkan tiap
lembaga negara membatasi kekuasaan yang lain. Presiden bisa memveto
langkah-langkah Kongres baik dalam tataran konstitusional maupun kebijakan dan
vetonya tidak bisa diruntuhkan seperti di sampaikan di atas. Hal ini tidak saja
memberi presiden kesempatan untuk mengawasi Kongres, namun juga memungkinkannya
untuk lebih dulu mengimbangi kepentingan legislatif. Namun pengawasan dan
perimbangan juga membatasi prerogatif kepresidenan. Perintah eksekutif
kepresidenan, misalnya saja, harus sesuai dengan UU atau ia tak akan bisa
diberlakukan oleh pengadilan federal. Penunjukkan yang dilakukan presiden untuk
jabatan-jabatan tinggi harus disetujui mayoritas suara senat.
Hal terpenting dari pengawasan terhadap presiden berupa
impeachment dan pemecatan karena kejahatan berat dan perbuatan tercela. Dalam
sistem konstitusional Amerika tidak ada pemecatan karena mendapat mosi tak
percaya dari dewan legislatif, seorang presiden di-impeach oleh suara mayoritas
dari parlemen. Selanjutnya ia disidangkan di Senat, dengan pimpinan sidang
kepala MA Amerika Serikat dengan hukuman terberatnya hanyalah pemecatan dari
jabatan sekalipun seorang presiden bisa dituduh dan diadili di pengadilan biasa
untuk membuktikan apakah ia terbukti bersalah atau terbebas dari tuduhan dalam
impeachment yang jatuh padanya.
- Peran media yang bebas
Hal yang berkaitan erat dengan hak publik untuk tahu adalah
media yang bebas (surat kabar, radio dan televisi) yang bisa menginvestigasi
jalannya pemerintahan dan melaporkannya tanpa takut adanya penuntutan. Dalam
hal ini, pers dianggap sebagai penjaga yang baik dari demokrasi dan merupakan
pengganti warga, melaporkan kembali melalui media cetak dan penyiaran apa yang
sudah ditemukannya sehingga masyarakat bisa bertindak berdasarkan pengetahuan
itu. Dalam demokrasi, masyarakat bergantung pada pers untuk memberantas
korupsi, untuk memaparkan kesalahan penerapan hukum atau ketidakefisienan kerja
sebuah lembaga pemerintah. Tak ada negara yang bisa bebas tanpa adanya pers
bebas dan satu pertanpa kediktatoran adalah pembungkaman media.
Dengan semakin kompleksnya permasalahan dan bertambah
banyaknya jumlah penduduk yang sangat plural tidak mengherankan jumlah
kelompok-kelompok kepentindan di Amerika Serikat yang berfungsi menyuarakan
aspirasi masyarakat. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, ada banyak
organisasi di luar pemerintah yang independen dari negara, misalnya GOPAC yang
merupakan insitusi independen yang bergerak dalam bidang penyediaan informasi
politik penting dan strategis bagi keperluan pendidikan, research maupun
bisnis. Ia bukan hanya diperlukan oleh kalangan politisi saja tapi juga
masyarakat awam dan pelaku bisnis.
Di Amerika Serikat Disadari bahwa ciri khas masyarakat demokratis adalah
adanya ruang bagi warga untuk menciptakan sumber daya politik alternatif yang
bisa mereka mobilisir saat mereka membutuhkannya. Dengan demikian,
kelompok-kelompok kepentingan yang terorganisir memainkan peran mendasar;
mereka membantu warga agar dapat memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki
secara lebih efektif seperti suara, kebebasan berbicara, perserikatan serta
proses hukum.
Melindungi hak-hak minoritas,
Memang harus diakui, meskipun Amerika Serikat dianggap
sebagai negara demokratis, namun sejarah perlindungan terhadap kaum minoritas
di Amerika Serikat sangat buruk sekali. Hal ini bukan hanya perlakuan yang
diskriminatif terhadap masyarakat Afrika Amerika (kulit hitam) tapi juga
masyarakat Indian. Setidaknya dalam perkembangan dewasa ini, perjuangan ke arah
penghapusan terhadap diskriminasi tersebut telah dilakukan. Memang perjuangan
untuk mengakhiri diskriminasi terhadap kaum minoritas di Amerika Serikat kebanyakan
mengambil tempat di meja hijau dan di Kongres serta dewan legislatif di
negara-negara bagian.Upaya-upaya tersebut telah terbukti berhasil dengan dua
alasan.
Pertama, kekuasaan hukum dan keyakinan yang
terus hidup di masyarakat Amerika Serikat bahwa sekalipun terdapat
individu-individu maupun kelompok-kelompok yang tidak sepakat dengan
penyelesaian dari pengadilan atau pihak-pihak legislatif dalam pembentukan
kebijakan-kebijakan, para warga negara terikat untuk tunduk pada kebijakan
tersebut. Apabila mereka tidak setuju dengan kebijakan atau peraturan tersebut,
mereka akan melobi pihak legislatif dan mengajukan tuntutan ke pengadilan ketimbang
membanjiri jalan-jalan.
Kedua,
kepercayaan sipil masyarakat Amerika Serikat seperti tertera dalam Konstitus,
Deklarasi Kemerdekaan dan tradisi panjang yang berlangsung di legislatif dan
pengadilan, memegang teguh bahwa semua orang diciptakan setara dan berhak untuk
mendapatkan perlindungan yang setara di bawah hukum. Jadi prinsip umumnya
adalah semua individu mesti mendapatkan perlakuan yang setara di bawah hukum.
Apabila tidak, maka bangsa ini menggali kuburnya sendiri menuju pertikaian
antar kelas di masyarakat sipil. SUMBER :https://lincemagriasti.wordpress.com
Demokrasi Inggris
Meski berbentuk
kerajaan, demokrasi tetap tumbuh di Inggris karena berubahnya monarki absolut
di Inggris menjadi monarki konstitusional. Dalam sistem monarki konstitusional,
raja atau ratu diberikan tempat terhormat, namun tidak lagi mempunyai kekuatan
politik. Monarki konstitusional memperkecil peranan raja atau ratu di bidang
politik dan memperbesar kekuasaan
perdana menteri dan parlemen. Negara Inggris dikenal sebagai pelopor
dari sistem parlementer. Parlemen Inggris dipilih oleh rakyat melalui pemilu
yang demokratis. Sistem pemerintahannya didasarkan pada konstitusi yang tidak
tertulis atau konvensi. Konstitusi Inggris tidak terkodifikasi dalam satu
naskah tertulis, tapi tersebar dalam berbagai peraturan, hukum, dan konvensi.
Inggris adalah negara kesatuan (unitary state) dengan sebutan United Kingdom
yang terdiri atas England, Scotland, Wales, dan Irlandia Utara. Inggris
berbentuk kerajaan (monarki). Inggris menganut sistem desentralisasi. Kekuasaan
pemerintah daerah berada pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di
daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales,
dan Greater London.

Sehari-hari,
pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri, yang dipegang oleh partai
pemenang pemilihan umum. Namun demikian, ada partai oposisi sebagai pendamping.
Secara keseluruhan, mereka bekerja untuk raja atau ratu. Partai-partai yang
memperebutkan kekuatan di parlemen adalah Partai Konservatif dan Partai Buruh.
Parlemen Inggris terdiri atas dua kamar (bikameral), yaitu House House of
Commons yang diketuai perdana menteri, dan House of Lords. House of Commons
atau Majelis Rendah adalah badan perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya
dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai politik. House of Lord atau
Mejelis Tinggi adalah perwakilan yang berisi para bangsawan dengan berdasarkan
warisan. House of Commons memiliki keuasaan yang lebih besar daripada House of
Lord.
Kabinet adalah
kelompok menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet inilah yang
benar-benar menjalankan praktek pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal
dari House of Commons. Perdana menteri adalah pemimpin dari partai mayoritas di
House of Commons. Masa jabatan kabinet sangat tergantung pada kepercayaan dari
House of Commons. Parlemen memiliki kekuasaan membubarkan kabinet dengan mosi
tidak percaya. Partai yang menang dalam pemilu dan mayoritas di parlemen
merupakan partai yang memerintah, sedangkan partai yang kalah menjadi partai
oposisi. Para pemimpin oposisisi membuat semacam kabinet tandingan. Jika
sewaktu-waktu kabinet jatuh, partai oposisi dapat mengambil alih
penyelenggaraan pemerintah.
SUMBER ; http://www.scribd.com
Demokrasi Cina
Proses demokratisasi di China rupanya mengambil jalannya sendiri,
tidak dilakukan secara gegabah meniru Barat. Negara tetap memegang kendali
secara solid, tetapi ruang gerak masyarakat untuk berusaha justru didorong
dengan kebijakan desentralisasi daerah. Individu dan masyarakat didorong untuk
mengembangkan ”ekonomi inovatif”. Mesin produktivitas China saat ini adalah
buruh yang murah, inovasi, dan menggeliatnya kapitalisme dengan pangsa pasar
yang sangat besar. Tidak mengherankan bahwa China juga dikenal sebagai tukang
bajak kekayaan intelektual terbesar di dunia.

Hubungan demokrasi dan ekonomi inovatif sangat erat. Inovasi
sebagai buah pikiran bebas, kreatif, dan berisiko selalu dilakukan oleh
individu-individu yang hidup dalam alam demokrasi. Inovator semacam Bill Gates
dapat muncul karena iklim kebebasan yang ada di AS. Akan tetapi, bangsa China
sangat sadar, jika kekebasan dibuka sedemikian lebar seperti di AS, negara itu
bisa buyar seperti pengalaman Uni Soviet dan Yugoslavia. Belajar dari negara
tetangganya yang sama-sama menganut ideologi sosialisme-komunisme yang ternyata
berakhir dengan kegagalan,
China mengembangkan konsep demokrasi yang berakar
pada sejarah dan tradisi sendiri.
SUMBER :http://internasional.kompas.com
Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut
(fluktuasi) dari masa kemerdekaan hingga saaat ini. Dari segi waktu,
perkembangna demokrasi di Indonesia dibagi menjadi empat periode, antara lain:
1.Demokrasi pada
Periode 1945-1959 (Demokrasi Parlementer)
System demokrasi ini mulai berlaku sebulan setelah
kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan dan kemudian diperkuat dengan UUD
1945 dan 1950, yang ternyata kurang cocok untuk Indonesia. Karena lemahnya
benih-benih demokrasi system parlementer member peluang untuk dominasi
partai-partai politik dan DPR.

Ciri-ciri pada periode ini adalah dominasi dari presiden,
terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis dan
meluasnya peranan ABRI sebagai unsure politik. Dekrit Presiden 5 Juli dapat dipandang
sebagai sutu usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui
pembentukan kepemimpinan yang kuat. UUD 1945 membuka kesempatan bagi seorang
presiden untuk bertahan selama sekurang-kurangnya lima tahun. Akan tetapi
ketetapan MPRS No.III/1963 yang mengangkat Ir. Soekarno sebgai presiden seumur
hidup telah “membatalkan pembatasan waktu lima tahun ini (UUD memungkinkan
seorang presiden untuk dipilih kembali) yang telah ditentukan oleh UUD 1945”.
Selain itu banyak pula tindakan-tindakan yang menyimpang dari
ketentuan-ketentuan UUD.
G. 30 S/PKI telah mengakhiri periode ini dan membuka peluang
untul dimulainya masa demokrasi pancasila. Dimana pada periode ini dikenal
dengan nama Demokkrasi Terpimpin. Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang
mendasar pada demokrasi kekeluargaan tanpa anarkisme, liberalism dan otokrasi
dictator. Namun, sebenarnya demokrasi terpimpin ini ingin menempatkan Ir.
Soekarno sebagai ayah dalam keluarga besar yang bernama Indonesia dengan
kekuasaan tepusat berada di tangannya.
3.Demokrasi pada
Periode 1965-1998 (Demokrasi Pancasila)
Landasan utama dari periode ini adalah pancasila, UUD dan
ketetapan-ketetapan MPRS. Ketetapan MPRS No. III/1963 yang menetapkan masa
jabatan seumur hidup untuk Ir. Soekarno telah dibatalkan dan jabatan presiden
kembali menjadi elektif setiap lima
tahun. DPR-Gotong Royong diberi beberapa hak control, disamping ia tetap
mempunyai fungsi untuk membantu pemerintah. Pimpinannya tidak lagi mempunyai
status menteri. Dan masih banyak kebijakan-kebijakan pada periode ini dengan
tujuan agar terbinanaya partisipasi golongan-golongan dalam masyarakat
disamping tindakan pembangunan ekonomi secara teratur.
Badan eksekutif yang kuat tetapi tidaak “comitted” kepada
suatu program pembangunan justru dapat membawa kebobrokan oleh karena kekuasaan
yang dimilikinya disia-siakan untuk tujuan yang pada hakikatnya merugikan
rakyat.
4.Demokrasi pada
Periode 1998-Sekarang (Demokrasi Reformasi)
Runtuhnya rezim otoriter orde baru telah membawa harapan
baru bagi tumbuhnya demokrasi di Indonesia. Karena hal itu menjadikan awal bagi
transisi demokrasi di Indonesia. Sukses
atau gagalnya suatu transisi demokrasi sangat bergantung pada empat factor
kunci, yaitu:
- Desain institusi politik
- Kultur politik atau perubahan sikap terhadap politik di kalangan elite dan non elite
- Peran civil society (masyarakat madani)
Keempat factor itu harus jalan secara sinergis dan
berkelindan sebagai modal untuk mengonsolidasikan demokrasi. Perlu diketahui
bahwa transisi demokrasi merupakan fase krusial yang kritis, karena dalam fase
ini akan dituntut kemana arah demokrasi yang akan dibangun. Selain itu dalam
fase ini pula bisa saja terjadi pembalikkan arah perjalanan bangsa dan Negara
yang akan menghantar Indonesia kembali memasuki masa otoriter seperti yang
terjadi pada masa orde lama dan orde baru. sumber;https://jumatunnikmah.wordpress.com
Senin, 23 Maret 2015
INDONESIAKU
SANG TARIAN
Indonesia sebuah negara yang memiliki ±17.508 pulau, ±1.128 suku
bangsa dan ±746 bahasa daerah.Membuat negara ini menjadi sangat kaya akan
tradisi yang dimillikinya.Salah satunya adalah tarian khasnya.
Setiap pulau dan suku di negara ini
memiliki tarian khas mereka masing-masing.
Tarian yang dimiliki Indonesia tentu dapat mencerminkan
kekayaan dan keanekaragaman suku bangsa dan budaya Indonesia.Tarian ini lahir
dari dalam diri masyarakat, dari kebiasaan masyarakat Itu sendiri,dan memiliki
makna tersendiri.
Satu suku saja di negara ini,tarian khas yang mereka miliki bukan hanya ada
satu maupun dua saja ,bahkan dapat lebih dari itu.
Misalkan,Suku Batak Toba yang bukan hanya memiliki 1 jenis tari tor-tor,tetapi memiliki
beberapa jenis lagi,diantaranya tor-tor pangurason,tor-tor sipitu cawan,tor-tor
tunggal panaluan dan tarian tumba.
Mayoritas diantara tarian tersebut lahir dari gerakan ritual dan upacara
keagamaan,dimana tarian ini merupakan tarian yang belum bersentuhan maupun
terpengaruh oleh kebudayaan asing.
Seperti,tarian perang dari papua,tarian Hudog dari suku dayak untuk
pertanian,tari tobe dari suku asmat yang dahulu dilakukan ketika kepala suku
memerintah rakyat untuk berperang dan Tari Sanghyang Dedari adalah suci tarian
istimewa di Bali, dimana gadis yang belum beranjak dewasa menari dalam kondisi
mental tidak sadar yang dipercaya dirasuki roh suci. Tarian ini bermaksud
mengusir roh-roh jahat dari sekitar desa. Tari Gumatere Dimaksudkan untuk meminta petunjuk atas suatu
persoalan ataupun fenomena alam yang sedang terjadi. Tarian ini dibawakan oleh
30 orang penari pria dan wanita. Penari pria menggunakan tombak dan pedang
sedangkan penari wanita menggunakan lenso.
Sebagian tarian khas Indonesia ini juga lahir dari pengaruh Hindu-Budha.Dengan
diterimanya agama dharma di Indonesia, Hinduisme dan Buddhisme dirayakan dalam
berbagai ritual suci dan seni. Kisah epik Hindu seperti Ramayana, Mahabharata
dan juga Panji menjadi ilham untuk ditampilkan dalam tari-drama yang disebut
"Sendratari" menyerupai "ballet" dalam tradisi barat.
Tarian Jawa Wayang orang mengambil cuplikan dari episode Ramayana atau
Mahabharata. Akan tetapi tarian ini sangat berbeda dengan versi India. Meskipun
sikap tubuh dan tangan tetap dianggap penting, tarian Indonesia tidak menaruh
perhatian penting terhadap mudra sebagaimana tarian India,bahkan lebih
menampilkan bentuk lokal. Tari keraton Jawa menekankan kepada keanggunan dan
gerakannya yang lambat dan lemah gemulai, sementara tarian Bali lebih dinamis
dan ekspresif. Tari ritual suci Jawa Bedhaya,tari ini berasal dari tari ritual
yang dilakukan oleh gadis perawan untuk memuja Dewa-dewa Hindu seperti Shiwa,
Brahma, dan Wishnu.
Terdapat juga tarian yang lahir karena
pengaruh agama islam,yang masuk ke Indonesia seperti tari zapin melayu dan Tari
Saman dari Aceh, Tarian ini mencerminkan pendidikan, keagamaan, sopan santun,
kepahlawanan, kekompakan dan kebersamaan.
Semua tarian
yang dimiliki Indonesia ini telah dapat menjadi salah satu daya tarik
wisata,yang membuat para turis lokal terutama mancanegara semakin merasa
penasaran dan ingin tahu tentang Indonesia lebih jauh lagi.
Karena bagi turis lokal terutama
turis mancanegara hal ini sangat unik dan sesuatu yang baru bagi mereka.Inilah
yang menyebabkan daya tarik tarian tradisional ini pun,tidak kalah dengan daya
tarik Icon Destinasi Wisata di berbagai daerah di
Indonesia.
Walaupun tak dapat disangkal,tarian
yang dimiliki negara ini belum dapat menjadi atraksi wisata utama di Indonesia.Tarian tradisional
Indonesia masih hanya dipromosikan sebagai pendukung atraksi wisata utama. Ini
tidak seperti tari Salsa dari Cuba dan Amerika Utara ,maupun tari Samba dari Brazil,yang
telah menjadi icon wisata utama negara tersebut.
Bahkan terkadang orang yang diluar negara ini lebih dapat menilai bahkan
memahami keindahan dan keunikan tarian milik kita sendiri (Indonesia) ,Sehingga
ini yang mungkin menjadi salah satu alasan mengapa Pemerintah negara tetangga kita
Malaysia,ingin memiliki bahkan mematenkan
beberapa tarian tersebut menjadi milik 'mereka',seperti tari
tor-tor,tari piring,tari reog ponorogo dan tari kuda lumping.
Beberapa faktor yang mungkin juga dapat menjadi penyebab negara lain
berani untuk mengklaim tarian Indonesia yaitu :
· Kesadaran generasi muda yang kurang akan pentingnya tarian khas
· Optimalisasi pemberdayaan aset budaya khususnya tarian
tradisional dirasakan masih kurang,
· Sebagian besar
masyarakat Indonesia belum menjadikan rasa ingin menjaga dan ingin melestarikan
kebudayaanya.
· Pemerintah kurang memperhatikan tarian khas suatu daerah
Sudah sepantasnya kita mengenal dan
mengetahui,tarian tradisional (khas) yang terdapat di Indonesia,setidaknya
mengerti dan memahami tarian khas dari daerah atau dari suku kita masing-masing.Agar kita
semakin mencintai suku kita,suku-suku di Indonesia terutama negara kita,
Indonesia.
Referensi: - wikipedia
- kompas
Label:
SOFT SKILL
Lokasi:jakarta
Bogor, Bogor City, West Java, Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)