Minggu, 02 November 2014

KONSEP-KONSEP KOPERASI



 1.Konsep Koperasi Barat
       
    Konsep koperasi ini mengemukakan bahwa koperasi merupakan organisai swasta yang dibentuk oleh orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama.Organisasi ini dibentuk secara sukarela,dengan tujuan  mengurusi kepentingan para anggotanya dan menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.

  Dari sisi negatifnya

    Konsep koperasi ini dapat dikatakan “Organisasi bagi egoisme        kelompok”

  Sisi Postif
  • Keinginan individual dapat dicapai dengan cara  bekerjasama antar anggota.
  • Setiap individu yang memiliki tujuan sama dapat berpartisipasi,untuk mendapatkan keuntungan  dan menanggung resiko bersama.
  • Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
  • Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi. 


Dampak langsung terhadap anggotanya
  • Promosi kegiatan ekonomi anggota.
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung
  • Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
  • Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

2.Konsep Koperasi Sosialis

       Pada konsep ini,koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Koperasi merupakan  bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh berfunsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.Koperasi juga sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik.
Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.

3.Konsep Koperasi Negara Berkembang
  
   Konsep koperasi ini merupakan konsep  di  dunia ketiga yang sudah berkembang dengan ciri tersendiri,yaitu sangat didominasi campur tangan  pemerintah  dalam  pembinaan dan pengembangannya .
 Dengan adanya campur tangan pemerintah membuat koperasi ini  tampak seperti koperasi sosialis.
Namun konsep koperasi ini berbeda dengan konsep sosialis karena,tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif sedangkan koperasi negara berkembang,tujuan koperasi adalah untuk  meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


  Referensi: GOOGLE BOOK