Sabtu, 01 Oktober 2016

KEHADIRAN INDOCEMENT

    Semen, tentu kita tidak asing lagi dengan benda ini, semen merupakan zat yang digunakan untuk merekat batu,bata, maupun bahan bangunan lainnya. Sebelum mencapai bentuk seperti sekarang, perekat dan penguat bangunan ini awalnya merupakan hasil percampuran batu kapur dan abu vulkanis. Pertama kali ditemukan pada zaman Kerajaan Romawi, tepatnya di Pozzuoli, dekat teluk Napoli, Italia. Bubuk itu lantas dinamai pozzuolana.
      Baru pada abad ke-18, John Smeaton, insinyur asal Inggris menemukan kembali ramuan kuno berkhasiat luar biasa ini. Dia membuat adonan dengan memanfaatkan campuran batu kapur dan tanah liat saat membangun menara suar Eddystone di lepas pantai Cornwall, Inggris. Joseph Aspdin, juga insinyur berkebangsaan Inggris, pada 1824 akhirnya mematenkan proses pembuatan cikal bakal semen ini. Aspidin mengurus hak paten ramuan yang kemudian dia sebut semen portland. Dinamai begitu karena warna hasil akhir olahannya mirip tanah liat Pulau Portland, Inggris. Hasil rekayasa Aspdin inilah yang sekarang banyak dipajang di toko-toko bangunan.
     Sekarang semen merupakan komoditas strategis, semen sudah dianggap sebagai kebutuhan pokok pembangunan manusia modern, sehingga menjadi sesuatu yang mutlak.

Indonesia juga mengalami pertumbuhan dalam konsumsi semen. Faktor utama yang menjadi pendorong pertumbuhan konsumsi semen domestik yaitu, pertumbuhan ekonomi nasional yang masih cukup baik, tingkat bunga yang menarik, pembangunan infrastruktur secara besar-besaran, dan tingkat konsumsi per kapita yang masih sangat rendah yang secara potensiil akan meningkatkan kebutuhan semen dengan meningkatnya daya beli, sehingga banyak  pabrik semen didirikan di berbagai wilayah Indonesia dengan tujuan memenuhi kebutuhan semen domestik maupun luar negeri, salah satu pabrik semen tersebut adalah PT. Indocement Tunggal Prakasa yang berlokasi di Citeureup, Bogor.

  
TEORI UTILITARIAN

     Teori utilitarian adalah pandangan yang menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu dievaluasi berdasarkan manfaat dan biaya yang dibebankan pada masyarakat. Dalam situasi apa pun, tindakan atau kebijakan yang “benar” adalah yang memberikan manfaat paling besar atau biaya paling kecil (bila semua alternatif hanya membebankan biaya  bersih). Sebuah prinsip moral yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar apabila mampu menekan biaya sosial (social cost) dan memberikan manfaat sosial (social benefit).
       Secara singkat, prinsip utilitarian menyatakan bahwa: “Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika jumlah total utilitas yang dihasilkan dari tindakan tersebut lebih besar dari jumlah total utilitas oleh tindakan yang dapat dilakukan.”

Prinsip ini mengandung tiga kriteria yaitu: 
  1.  Kita harus menentukan tindakan-tindakan atau kebijakan alternatif apa saja yang dapat kita lakukan dalam situasi tersebut. Dalam hal ini, kriteria yang dapat dijadikan dasar objektif untuk menilai suatu perilaku atau tindakan adalah manfaat atau utlitas (utility), yaitu apakah tindakan atau perilaku benar jika menghasilkan manfaat, sedangkan perilaku atau tindakan salah mendatangkan kerugian. 
  2. Untuk setiap tindakan alternatif, kita perlu menentukan manfaat dan biaya langsung dan tidak langsung yang akan diperoleh dari tindakan tersebut bagi semua orang yang dipengaruhi oleh tindakan itu di masa yang akan datang. Kriteria kedua adalah manfaat yangterbanyak. Untuk penilaian kebijakan atau tindakan itu sendiri, maka suatu kebiakan atau tindakan benar atau baik secara moral bila kebijakan atau tindakan tersebut memberikan lebih banyak manfaat dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkannya. 
  3. Alternatif yang memberikan jumlah utilitas paling besar wajib dipilih sebagai tindakan yang secara etis tepat. Kriteria ini mengandung pengertian tentang untuk siapa manfaat terbanyak tersebut. Suatu tindakan atau kebijakan baik atau benar secara moral jika memberikan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.

PENGARUH KEHADIRAN PABRIK INDOCEMENT

MANFAAT 
  • Pembangunan Pabrik Indocement, memberi konstribusi dan merupakan salah satu faktor pendukung untuk mengurangi angka pengangguran, munculnya lapangan pekerjaan baru. Indocement, mengutamakan masyarakat yang berada di sekitar lingkungan pabrik untuk bekerja di pabrik tersebut. 
  • Pendapatan masyarakat sekitar,yang tidak bekerja dalam pabrik tersebut bertambah, dengan membuka usaha yang menyediakan makanan atau kebutuhan harian bagi para karyawan yang bekerja di sekitar kawasan industry dan membuka usaha tempat tinggal kontrak untuk karyawan indocement.
  • Terjadinya pemerataan penduduk, dimana para tenaga kerja tak hanya berfokus di pusat kota karena daerah sekitar kawasan industri biasanya akan disewa atau dibeli untuk ditempati para tenaga kerja yang bekerja di kawasan industri untuk memudahkan mereka menjangkau tempat kerja. Tentu hal ini akan mengurangi kepadatan penduduk di kota dan membuat pemerataan penduduk terbagi ke beberapa wilayah. 
  • Bertambahnya pendapatan daerah maupun Negara, dari pajak yang dikenakan terhadap Indocement.

DAMPAK NEGATIF

  • Bahan baku semen sebagian merupakan jenis bebatuan yang tergolong sumberdaya alam yang tidak terbarukan. Eksplorasi yang terus menerus dan berlebihan, pasti akan mengganggu keseimbangan lingkungan. Misalnya, berkurangnya ketersediaan air tanah.
  • Proses produksi semen, menghasilkan gas karbon dioksida (CO2) dalam jumlah yang banyak sehingga sangat mempengaruhi kondisi atmosfer dan mempercepat terjadinya pemanasan global. Misalnya: Meningkatnya suhu udara.


Referensi :